Bahasa Slot.Co
Rumpun bahasa Romawi, salah satu cabang dari rumpun bahasa Indo-Eropah, merupakan rumpun bahasa yang tumbuh dan berkembang dari bahasa Latin. Bahasa dalam rumpun bahasa Roman yang paling terkenal ialah bahasa Perancis, bahasa Sepanyol, bahasa Itali, bahasa Portugis dan bahasa Romania. Termasuk juga ke dalamnya suatu bahasa yang disebut bahasa Romansch, suatu bahasa yang dituturkan di Graubünden di bahagian tenggara Swiss. Bahasa-bahasa Romawi dipertuturkan oleh 600 penutur asli di seluruh dunia, terutamanya di benua Amerika, Eropah, dan Afrika, serta di wilayah yang lebih kecil saiznya yang terletak di seluruh dunia.
Semua bahasa Romawi (kadang-kadang disebut juga sebagai Romanik) adalah keturunan dari bahasa Latin Vulgar (lebih tepatnya, bahasa Latin rakyat), bahasa para tentera, pemukim dan budak dari Kekaisaran Romawi, yang agak berbeza dengan bahasa Latin Klasik dari kaum terpelajar Romawi. Antara tahun 200 SM dan 100 M, "ekspansi" Kekaisaran Romawi, yang disertai oleh dasar-dasar pentadbiran dan pendidikan Roma, menjadikan bahasa Latin sebagai bahasa pribumi yang dominan di wilayah yang merentang dari semenanjung Iberia ke pantai barat Laut Hitam. Semua bahasa ini terus-menerus berubah. Pada masa kemunduran Roma dan setelah keruntuhan dan perpecahannya pada abad ke-5, evolusi bahasa Latin di masing-masing wilayah ini menjadi semakin cepat, dan akhirnya berpecah menjadi banyak bahasa yang berbeza-beza. Banyak di antara bahasa-bahasa ini masih bertahan dalam bentuk modennya. Imperium seberang lautan yang diciptakan oleh Imperium Sepanyol, Imperium Portugal, dan Imperium kolonial Perancis sejak abad ke-15 kemudian menyebarkan bahasa-bahasa Roman ini ke benua-benua lainnya—begitu luasnya hingga sekitar dua-pertiga dari semua penutur bahasa Romawi kini hidup di luar Eropah.
Meskipun mengalami berbagai pengaruh dari bahasa-bahasa pra-Roman dan dari invasi-invasi di kemudian hari, fonologi, morfologi, leksikon, dan sintaksis dari semua bahasa Roman terutama sekali merupakan evolusi dari bahasa Latin. Akibatnya, kelompok ini memiliki sejumlah ciri linguistik yang memisahkannya dari cabang-cabang bahasa Indo-Eropah lainnya. Khususnya, dengan satu atau dua perkecualian, bahasa-bahasa Roman telah kehilangan sistem deklensi dari bahasa Latin Klasik, dan akibatnya, mempunyai struktur kalimat Subjek Verba Objek dan banyak menggunakan kata sandang.
Sebagai anggota keluarga Indo-Eropah, bahasa-bahasa Romawi mempunyai sejumlah ciri yang diwarisi oleh sub-sub keluarga IE lainnya (seperti misalnya bahasa Celt, bahasa Jermanik, bahasa Slavia, dan bahasa Indo-Farsi, bahasa Albania, bahasa Armenia, bahasa Yunani, bahasa Lithuania, dll.), dan khususnya dengan bahasa Inggeris; tetapi yang memisahkan mereka dari bahasa-bahasa non-IE seperti bahasa Arab, bahasa Basque, bahasa Hungary, dan bahasa Tamil.
Ciri-ciri ini meliputi:
Bahasa-bahasa Romawi sama-sama memiliki sejumlah ciri yang diwarisinya dari Bahasa Latin Klasik, dan semua itu memisahkan bahasa-bahasa ini dari kebanyakan bahasa-bahasa Indo-Eropah lainnya.
Jadual di bawah ini memberikan perbandingan kosakata yang menggambarkan sejumlah contoh pergeseran suara yang telah terjadi antara bahasa Latin dan bahasa-bahasa Roman utama, serta sejumlah bahasa minoriti terpilih.
Klasifikasi bahasa Romawi pada hakikatnya sulit, kerana kebanyakan wilayah linguistiknya merupakan suatu kontinum. Bahasa-bahasa Romawi termasuk 47 bahasa (perkiraan SIL International) dan dialek yang dipertuturkan di Eropah; kelompok bahasa ini adalah sebahagian dari keluarga bahasa Italik.
Berikut ini adalah sub-keluarga utama yang telah diusulkan dalam berbagai skema klasifikasi untuk bahasa-bahasa Roman:
Ada sejumlah bahasa yang berkembang dari campuran dari dua bahasa Romawi yang mapan. Tidak selalu jelas apakah mereka harus digolongkan sebagai pidgin, bahasa kreol, atau bahasa campuran.
Bahasa Latin dan bahasa-bahasa Romawi juga menyebabkan lahirnya sejumlah bahasa rekaan: (misalnya Interlingua, versi pembaruannya bahasa Latin Moden, Latino sine flexione, Occidental, Lingua Franca Nova, dan Esperanto), serta bahasa-bahasa yang diciptakan untuk tujuan-tujuan artistik semata (seperti misalnya Brithenig dan Wenedyk).
BAHASA KLASIK KEPADABAHASA MELAYU STANDARD Oleh : Cikgu Zueliza binti W MahyeddinLATIHAN 1Nyatakan maksud perkataan yang bergaris dalam ayat yang berikut.1. Lalu ia beradu tersangat jendera.➢ jendera – lena atau nyenyak2. Maka sirih pada jorong emas dipersembahkan oranglah kepada raja ➢ jorong – tempat letak sirih yang berbentuk bulat3. Maka dihimpunkan delapan puluhan jong. ➢ kapal besar China4. Kalakian tersebutlah pula baginda berdua-duaan dengan inang istana. ➢ Kalakian – ketika itu5. Bunga Kembojandi tepi kali.➢ kali - sungaiLATIHAN 2Nyatakan maksud kata pangkal ayat yang bergaris dalam bahasa klasik dalam setiap ayat.1. Hatta beberapa lama Tuah menghilangkan diri, Jebat pun mula membuat angkara. Hatta – lalu/ maka2. Kalakian, Tuah dan empat bersaudara lain sedang berunding untuk belayar mencari ilmu. kalakian – ketika itu3. Sebermula, maka sampailah umurnya delapan belas tahun. sebermula – permulaan sesuatu kisah4. Arakian, maka tersebutlah kisah sebuah negara yang rajanya baik pemerintahannya. arakian – sesudah itu/ selepas itu5. Syahadan datanglah kepada suatu hari, maka gajah itu pun sampailah. syahadan – selanjutnya / laluLATIHAN 3 tujuanNyatakan maksud frasa yang bergaris dalam ayat yang berikut.1. Maka Laksamana berdatang sembah, berjahat Bendahara. berjahat Bendahara – bendahara bercakap-cakap tentang orang lain dengan untuk menjatuhkannya.2. Maka Raja Merong Mahawangsa pun terlalu mashghulnya kerana ia suatu harapan yang besar kepada Sultan Rom itu. terlalu mashghulnya – amat sedih3. Terimalah anak-anakan kencana ini. anak-anakan kencana – patung emas4. Benarlah titah duli kesuma. titah duli kesuma – kata-kata orang atasan atau raja5. Hatta antara itu Hang Kasturi pun berkendak dengan seorang dayang. berkendak – berzina/ bermukahLATIHAN 4Tukarkan ayat bahasa Melayu klasik di bawah kepada ayat bahasa Melayu standard.1. Arakian terkejut tapirlah akan sekalian orang yang melihat akan kelakuan lebai itu terlalulah akan mabukberahinya pada main layang-layang itu terbahak-bahak ketawanya.✓ Semua orang yang melihat kelakuan lebai yang asyik bermain layang-layang sambil ketawa terbahak-bahak itu terkejut seperti tapir.2. Hamba minta tuan tolong belikan kaus barang sepasang.✓ Hamba meminta tuan membelikan hamba sepasang kasut.3. Tiap-tiap malam perempuan itu akan memasang semua kandilnya.✓ Perempuan itu akan memasang semua pelitanya pada setiap malam.4. Ada dua keti rakyat berhimpun di depan istana.✓ Ada dua ratus ribu orang rakyat berhimpun di depan istana.5. Maka berbunyi pada orang sampai di tengah pesara.✓ Berita tersebut diperkatakan oleh semua orang di tengah pekan.LATIHAN 5Baca petikan bahasa Melayu klasik di bawah dengan telitinya, kemudian tulis petikan tersebut semua dalam bahasaMelayu standard tanpa mengubah bentuk dan maksud asalnya. Setelah hari hampir siang maka orang pun lalu. Maka dilihatnya seorang perlente mati; maka segera dikeratinyatelinga dibawa kepada raja, sembahnya, “Ya tuanku, inilah tandanya patik membunuh penjurit yang terlalu buas itu. Maka datang pula seorang lagi, dikeratnya kepala, lalu dibawa menghadap raja katanya, “inilah tandanya patikmembunuh penjurit pada malam tadi.” Dengan demikian habislah kaki tangan Kertala Sari dikeratnya dibawanya kepada raja. Maka baginda pun menjadihairan. (Dipetik daripada “Kepimpinan Melalui Teladan dalam antologi Jaket Kulit Kijang dari Istanbul, Kementerian Pendidikan Malaysia)JAWAPAN Apabila sampai waktu siang, orang ramai telah berlalu di tempat tersebut. Mereka terjumpaKertala Sari yang telah meninggal dunia. Pada masa itu, mereka telah bertindak segera denganmemotong telinga Kertala Sari lalu menghadap raja dan mengakui bahawa merekalah yangmembunuh Kertala Sari yang sangat kejam itu. kemudiannya, ada seorang lagi yang memenggal kepala Kertala Sari dan dia jugamenghadap raja serta mengakui dirinya telah membunuh Kertala Sari semalam. Oleh hal yang demikian, anggota badan Kertala Sari habis dipotong dan dibawa oleh merekauntuk menghadap raja. Lalu, raja juga aneh dengan peristiwa yang berlaku.LATIHAN 6Baca petikan bahasa Melayu klasik di bawah dengan telitinya, kemudian tulis petikan tersebut semua dalam bahasaMelayu standard tanpa mengubah bentuk dan maksud asalnya. Maka segala orang yang kehilangan itu pun semuanya berhimpun masuk ke dalam pergi mengenal segala harta,seorang pun tiada tinggal. Maka kata seorang, “ini harta patik, tuanku.” Maka seorang,”ini pun ia harta patik, tuanku.” Maka kata seorang, “Ini tuanku benda patik.”Kata seorang ,” Ini bantalpatik, tuanku.” Setelah habislah dikenalinya segala yang empunya, maka titah raja,”Hai segala kamu sekalian hendaklah segalaharta ini dibahagi tiga, dua bahagi akan Laksamana, sebahagi akan orang yang empunya harta, kerana hart aini sudahlah hilangberoleh akan Laksamana.” (Dipetik daripada “Kepimpinan Melalui Teladan dalam antologi Jaket Kulit Kijang dari Istanbul, Kementerian Pendidikan Malaysia)JAWAPAN Semua pemilik barang yang dicuri itu berkumpul untuk menuntut barang kepunyaan masing-masing. Seorang daripada mereka mengatakan bahawa itu hartanya. Seorang lagi mengatakan bahawa itu hartanya, manakala seorang lagi memberitahu bahawabenda itu miliknya. Seorang pula mengatakan bahawa itu bantalnya. Setelah semua barang dituntut oleh pemiliknya, sultan telah menitahkan mereka untukmembahagikan barangan mereka kepada tiga bahagian. Pemilik barang mengambil satu bahagian dandua bahagian pula diberikan kepada Laksamana dengan alasan Laksamana yang menemui barang-barang yang sudah hilang itu.SekianTerima Kasih
Tema: Random Wikipedia Article
Artikel yang kupilih untuk tema hari ini berjudul Languages of India di Wikipedia Bahasa Inggris. Aku pribadi lebih suka menggunakan Wikipedia berbahasa asing tersebut karena informasi yang disampaikan biasanya lebih banyak.
Sementara saat membaca Wikipedia Bahasa Indonesia, aku kerap kali menemukan sejumlah artikel yang diterjemahkan seadanya dengan bantuan Google Translate tanpa ada penyuntingan lebih lanjut sehingga hasilnya pun yaaa, mohon maaf, jelek.
Sebelum mulai menulis, jujur aku agak bingung dengan tema ini. Saat mengobrol dengan salah seorang teman dari kegiatan ini, ternyata beliau juga mengalami hal yang serupa. Kami bingung harus membuat tulisan ini menjadi seperti apa.
Ingin menjadi apaaa, setelah dewasa… #nyanyi
Namun, setelah beberapa kali membaca keterangan dari tema ini, yakni:
“Masuklah ke situs Wikipedia, pilih satu artikel, mengenai apa saja. Buatlah tulisan mengenainya. Ingat, bukan copy-paste, namun lebih ke bagaimana kamu bisa menguraikan tanggapanmu terhadap artikel tersebut.”
Kami pun akhirnya sepakat bahwa kami tidak boleh hanya asal comot—meng-copy–paste, mengalihbahasakan, dan kemudian mem-post publish—tetapi kami harus membuat sebuah tulisan uraian mengenai artikel tersebut.
Semoga spekulasi ini tidak salah. Kalau salah, ya sudah. Setidaknya sudah setor. #sikap #mohonjanganditiru
Oke, mari kita kembali ke artikel yang hendak kubahas. Aku memilih artikel ini karena ketertarikanku pada bahasa dan kebetulan saat ini aku masih berada di India.
Artikel yang berisi 6494 kata ini sangat menarik, komprehensif, serta panjang. Sampai dengan kalimat ini diketik (23.25 GMT +5.30), aku baru membaca sekitar setengah bagian dan belum bisa menyerap semua informasi yang disajikan di situ sepenuhnya. Namun, aku akan tetap berusaha memberikan ulasan mengenai artikel ini dengan sebaik mungkin.
*Penulis berusaha menyelesaikan bacaannya dan akan kembali dalam beberapa menit.*
Kalimat tersebut ditulis oleh Admin yang adalah penulis sendiri. #baik
Sebelum berkunjung ke India, ada tiga bahasa di India yang memang sudah kuketahui, hanya dari namanya saja, yakni Hindi, Tamil, dan Bengali. Namun, setelah sampai di sini dan tinggal selama sembilan bulan, aku jadi tahu kalau India punya banyaaaak sekali bahasa.
Aku menemukan gambar di atas dari salah satu artikel rujukan yang dicantumkan di bagian referensi.
Secara garis besar, terdapat dua kelompok bahasa yang terdapat di India, yakni kelompok Bahasa Indo-Arya di India Utara serta kelompok Bahasa Dravidia di India Selatan.
Bahasa Hindi menjadi bahasa yang paling banyak dituturkan oleh penduduk India, yakni sebanyak lebih dari 400 juta jiwa (sensus India di tahun 2001).
Banyaknya bahasa yang terdapat di India ini, menurutku, merupakan pengaruh dari adanya kerajaan-kerajaan yang dulu berkuasa di wilayah India.
Di satu sisi, banyaknya bahasa yang dimiliki oleh suatu negara membuat negara tersebut menjadi kaya dengan nilai budaya dan sejarah. Namun, di sisi lain, hal tersebut juga dapat menyebabkan munculnya konflik karena perbedaan bahasa yang dituturkan oleh tiap-tiap penduduk.
Hal ini pun secara tidak langsung diperparah oleh sistem kasta yang masih dianut oleh sebagian besar penduduk India, bahkan hingga saat ini. Jadi, seolah akan terkesan wajar saat ada gesekan karena perbedaan bahasa tersebut. Lah wong yang ngomongnya pake bahasa yang sama aja, tetapi berbeda kasta, bisa muncul konflik. Apalagi ini, yang cas-cis-cus-nya pake bahasa yang gak sama.
Seperti yang terjadi sebelum masa kemerdekaan India di tahun 1947.
Pada tahun 1946, terjadi konflik antara sejumlah-orang-yang-setuju-dan-menginginkan-Bahasa-Hindi-menjadi-bahasa-resmi dengan mereka-yang-tidak-setuju. Penutur Bahasa Hindi, yang merupakan mayoritas, tentu ingin bahasa mereka digunakan sebagai bahasa resmi. Namun, penduduk India lain yang bukan merupakan penutur Bahasa Hindi, menentang dengan alasan bahwa bahasa nasional harus bisa menjadi lingua franca bagi semua warga negara.
Karena alasan tersebut, di dalam Konstitusi India, Bahasa Inggris pun ditambahkan sebagai bahasa resmi kedua setelah Bahasa Hindi—yang ditulis dengan aksara Devanagari. Namun, jika tidak ada amendemen, maka dalam waktu 15 tahun sejak dicanangkannya konstitusi tersebut (26 Januari 1950), penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi harus dihentikan.
Menjelang tahun 1965, terjadi kekacauan besar-besaran di sejumlah negara bagian.
Perdana Menteri India saat itu, Jawaharlal Nehru, berusaha mengantisipasi hal tersebut dengan tetap memperbolehkan penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi India.
Akhirnya di tahun 1967, Pemerintah India melakukan amendemen terhadap Konstitusi India. Hasil amendemen tersebut memperbolehkan penggunaan Bahasa Inggris, bersama dengan Bahasa Hindi yang ditulis dalam aksara Devanagari, sebagai bahasa resmi di tingkat nasional.
Karena banyaknya bahasa di India, berdasarkan Konstitusi India, tidak ada satu bahasa pun yang memperoleh status sebagai bahasa nasional.
Mungkin biar gak sisirikan.
Aku juga baru tahu hari ini kalau bahasa resmi dengan bahasa nasional itu berbeda.
Hal menarik lain yang kutemukan dari artikel ini adalah dipilihnya 22 bahasa di India sebagai bahasa resmi. Jika Bahasa Hindi dan Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa resmi pada tingkat nasional, maka penggunaan ke-22 bahasa ini (termasuk Hindi, tidak termasuk Inggris) sebagai bahasa resmi hanya berlaku di tingkat negara bagian.
Dua puluh dua bahasa resmi tersebut adalah Assamese, Bengali, Bodo, Dogri, Gujarati, Hindi, Kannada, Kashmiri, Konkani, Maithili, Malayalam, Meitei, Marathi, Nepali, Odia, Punjabi, Sanskrit, Santali, Sindhi, Tamil, Telugu, serta Urdu.
Jika melihat dari jumlahnya, maka keragaman bahasa di India dan Indonesia bisa dibilang hampir sama. Namun, aku harus mengakui bahwa India lebih unggul dalam satu poin penting, yakni setiap bahasa di India masih menjaga sistem penulisan tradisional bahasa mereka secara utuh.
Sementara di Indonesia, meskipun sama-sama beragam, tetapi sebagian besar penutur bahasa daerah di Indonesia pasti sangat jarang yang bisa menuliskan bahasa daerah mereka dengan sistem penulisannya.
Selain itu, Pemerintah India juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa bahasa yang mempunyai nilai-nilai historis berharga, yang kemudian dikategorikan sebagai bahasa klasik.
Sampai saat ini, ada enam bahasa klasik yang telah diakui oleh pemerintah India, yakni sebagai berikut (diurutkan berdasarkan tahun diperolehnya penghargaan tersebut):
Untuk menutup tulisan ini, aku kembali ingin mengutip sebuah informasi dari artikel tersebut. Di salah satu tabel, tersaji data yang menunjukkan bahwa banyak penduduk India yang menguasai lebih dari satu bahasa, yakni Bahasa Hindi, Bahasa Inggris, serta bahasa daerah mereka.
Mungkin sama seperti sebagian besar orang Indonesia yang bisa Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta bahasa daerah. Namun, di sini aku harus mengakui bahwa orang India agak lebih baik. Sebab selain bisa menuturkan bahasa daerah mereka, mereka pun masih mempraktekkan sistem penulisan bahasa tersebut.
Meskipun setelah kupikir-pikir lagi, mungkin perbandingan tersebut tidaklah kesemek to kesemek. Sebab jika berbicara mengenai bahasa dan kompleksitasnya, aku menganggap semua bahasa itu sama dan setara, tidak ada yang lebih baik ataupun lebih buruk.
Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas
Kamus : Bahasa Indonesia - Bahasa Sunda, berupa daftar kata dalam Bahasa Indonesia dan terjemahannya dalam Bahasa Sunda.
Untuk kamus Indonesia-Sunda, lihat Lampiran:Kamus bahasa Indonesia – bahasa Sunda
Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas
Kamus : Bahasa Indonesia - Bahasa Sunda, berupa daftar kata dalam Bahasa Indonesia dan terjemahannya dalam Bahasa Sunda.
Untuk kamus Sunda-Indonesia, lihat Lampiran:Kamus bahasa Sunda – bahasa Indonesia.
Ditulis oleh Dr. Felicia N. Utorodewo(Praktisi pendidikan dan pelatih bahasa Indonesia)
Pada tahun 2009, diterbitkan Undang-Undang No. 24, tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Salah satu amanah dalam undang-undang tersebut adalah peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional (Pasal 44). Diharapkan bahwa peningkatan tersebut dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Tercantum pula bahwa peningkatan fungsi tersebut dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia harus dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Artinya, harus ada rencana kerja yang jelas yang akan menetapkan prioritas dalam pelaksanaan peningkatan fungsi bahasa Indonesia tersebut. Tentunya, peningkatan fungsi bahasa itu tidak berdiri sendiri. Peningkatan fungsi bahasa berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, dan budaya Indonesia sebagai sebuah bangsa. Pertanyaannya adalah apakah kita, sebagai sebuah bangsa, mampu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional?
Usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukan pekerjaan mudah dan tidak dapat dilakukan hanya dengan membuat moto atau peraturan. Meningkatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional juga merupakan sebuah kerja besar yang melibatkan segala unsur masyarakat dan sinergi dari semua kementerian di lingkungan pemerintahan kita. Kita tidak dapat hanya bergantung kepada Badan Bahasa, Kemdikbud. Selain itu, harus ada niat dan kebijakan politis dari pemerintah Indonesia.
Usaha meningkatkan fungsi bahasa Indonesia diawali dengan memberdayakan bahasa Indonesia. Artinya, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bergengsi. Jika kita ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, kita harus menunjukkan kekuatan kita sebagai bangsa dan negara. Kenyataan ini pernah dikemukakan oleh Prof. Dr. Harimurti Kridalaksana dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI. Kegiatan memberdayakan bahasa Indonesia harus ditunjang dengan kekuatan politik dan ekonomi. Artinya, pertama-tama, secara politis, kita harus unggul. Kedua, ekonomi kita harus stabil dan kuat. Kita harus dapat mengatasi korupsi; harus mampu memanfaatkan sumber daya manusia dan kekayaan alam; dan harus mampu menonjolkan kekuatan budaya bangsa. Barulah, kita dapat, secara regional, menjadi bahasa resmi di ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara). Untuk kemudian, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ingat, dalam usaha menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di lingkungan ASEAN, kita bersaing dengan bahasa Melayu dari Malaysia.
Mari, kita belajar dari bahasa Inggris. Bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia karena kekuatan politik dan ekonomi, baik dari Kerajaan Inggris maupun dari Amerika Serikat. Tidak dapat pula diabaikan peran penting kamus monolingual dalam penyebaran dan pemberdayaan bahasa Inggris sebagai bahasa dunia. Sejak awal, kedua negara itu menekankan kepentingan penyusunan kamus monolingual yang, kemudian, dikembangkan menjadi kamus bilingual, bahkan polilingual. Ada dua kamus besar yang berperan dalam penyebaran bahasa Inggris, yaitu Kamus Merriam-Webster dari Amerika (1831) dan Kamus Oxford dari Inggris (1884). Melalui kedua kamus tersebut dapat diketahui persaingan kedua negara dalam mengembangkan, menyebarkan, dan juga dalam memberdayakan bahasa Inggris di negara masing-masing dan di seluruh dunia.
Indonesia dapat meniru kebijakan yang berlaku dalam penyebaran dan pemberdayaan bahasa Inggris. Pertama, menyempurnakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI masih harus disempurnakan agar benar-benar dapat menjadi pegangan penutur bahasa Indonesia, dalam mengajarkan, menyebarkan, dan memberdayakan bahasa kita. Kedua, membuat kamus bilingual dari bahasa Indonesia-bahasa daerah dan sebaliknya. Dengan kamus-kamus itu, literasi dapat berkembang dengan baik serta pemberdayaan bahasa Indonesia akan meningkat. Pengguna dan penutur pun akan lebih sadar akan kepentingan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu. Ketiga, menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Asia Tenggara dalam penyusunan kamus bilingual, bahasa Indonesia-bahasa negara Asia Tenggara dan sebaliknya. Sementara ini, sudah ada kamus bilingual untuk bahasa Indonesia dengan bahasa asing lain, seperti bahasa Inggris, Perancis, Mandarin, Rusia, Arab, dan Korea. Semua kamus merupakan hasil kerja sama antara perguruan tinggi di Indonesia dan perguruan tinggi di mancanegara.
Usaha yang sudah lama dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia dan juga mahasiswa yang belajar di luar negeri adalah mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing. Dalam pelaksanaannya, ada Peraturan Pemerintah No. 57, Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Peraturan Pemerintah tersebut kemudian didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 27, Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Usaha lain adalah penerjemahan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, Italia, Spanyol, Jerman, Rusia. Karya-karya terjemahan itu diterbitkan oleh perguruan tinggi di luar negeri dan juga lembaga-lembaga swasta yang berkecimpung dalam penyebaran karya sastra Indonesia. Pada akhirnya, penerjemahan itu berkait juga dengan penyebaran bahasa Indonesia ke manca negara.
Kembali kepada pertanyaan, “dapatkah bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional?” Tentu jawabannya adalah “Dapat!” Memang, diperlukan tekad dan kerja keras. Namun, pada akhirnya, bahasa Indonesia pasti dapat menjadi bahasa internasional.
Dari Wikikamus bahasa Indonesia, kamus bebas
Kamus : Bahasa Indonesia - Bahasa Jawa, berupa daftar kata dalam Bahasa Indonesia dan terjemahannya dalam Bahasa Jawa. Kata yang dicetak tebal adalah kata yang digunakan dalam tingkatan Bahasa Jawa Krama.
Daftar di bawah ini adalah kata dalam Bahasa Indonesia dan terjemahannya dalam Bahasa Jawa. Kata yang dicetak tebal digunakan dalam tingkatan Bahasa Jawa halus Krama.
Untuk kamus Jawa-Indonesia, lihat Lampiran:Kamus bahasa Jawa – bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah identitas nasional yang dimiliki bangsa Indonesia. Bayangkan saja dari banyaknya bahasa daerah di Indonesia, bahasa Indonesialah yang disetujui dan ditetapkan sebagai bahasa persatuan. Jika dilihat dari asal usulnya dan dibandingkan dengan bahasa dari negara lain, bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari yang mana dalam bahasa Indonesia tidak ada kala (tenses), tingkatan, atau tata bahasa gender yang sering ditemukan dalam bahasa Inggris atau Prancis. Karena “kemudahannya” ini bahasa Indonesia menarik perhatian para penutur asing.
Eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional dapat dilihat dari beberapa negara seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Hawai, dan Kanada yang memasukkan bahasa Indonesia sebagai pelajaran penting di Negara mereka. Bahkan pada tahun 2007, bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh, Vietnam.
Sampai sekarang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) juga gencar mengirimkan pengajar lokal BIPA ke berbagai negara. Selain itu, para penutur asing belajar bahasa Indonesia disebabkan karena adanya keinginan untuk mengetahui budaya Indonesia,keinginan dapat berbicara dengan orang Indonesia tanpa terkendala bahasa, dan keinginan untuk membangun dan mempererat hubungan persahabatan antar bangsa.
Dengan bertambahnya jumlah penutur asing yang belajar bahasa Indonesia dan Badan Bahasa yang terus mengupayakan kemajuan bahasa Indonesia baik di dalam maupun luar negeri mampu memberikan kesempatan kepada bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Namun, tantangan dalam menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional masih ada. Dilihat dari kehidupan penutur asli (orang Indonesia) yang sudah mengikuti arus modern mengakibatkan rakyat Indonesia lebih memilih belajar bahasa asing yang lebih keren. Rendahnya pengakuan dari penutur asli dan masih adanya sikap pesimistik terhadap bahasa Indonesia menjadi hambatan internal tersendiri dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional.
Hal ini disebabkan tidak adanya dukungan dari rakyat itu sendiri. Bahkan, generasi muda bangsa sekarang sudah diajarkan untuk mengutamakan bahasa asing ketimbang mempelajari bahasa Indonesia. Kalau hal tersebut dibiarkan terus-menerus bahasa Indonesia bisa digantikan bahasa lain karena kehilangan penutur aslinya dan mimpi untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional tidak akan pernah terealisasi.
Untuk mengatasi tantangan tersebut diperlukan kesadaran penuh dan kerja keras antara pemerintah, Badan Bahasa, dan seluruh masyarakat untuk menyuarakan dengan lantang perihal pentingnya bahasa Indonesia untuk kemajuan hidup bangsa. Hal tersebut bisa dimulai dengan kembali mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan dalam segala bidang, sehingga bahasa Indonesia tidak hanya melekat di hati para penutur asing namun juga di hati penutur aslinya. Gunanya untuk menyadarkan kembali penutur asli bahwa bahasa Indonesia adalah identitas nasional.
Pada akhirnya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, diperlukan perbaikan dan pembinaan terlebih dahulu mengenai bahasa Indonesia di mata penutur asli (rakyat Indonesia). Setelah itu diperlukan juga kesadaran dan dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia yang bahu-membahu memajukan dan menyebarkan bahasa Indonesia sehingga suatu saat perkataan mengenai “bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional” dapat terwujud.
Di tangan masyarakatlah perkataan tersebut dapat terlaksana. Dari melihat peluang besar yang ada mengenai bahasa Indonesia, kiranya bangsa Indonesia mampu memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk mengepakkan sayapnya di mata dunia.
Penulis: Indi Kusuma Hati | Gambar: Freepik
Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional
Banyak ahli bahasa berpendapat bahwa bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional. Bahkan, Collins (2005) telah menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia (Melayu) menjadi bahasa dunia (internasional) dilihat dari sejarahnya. Di samping itu, saat ini sudah banyak ahli atau komunitas sarjana dari mancanegara yang mengkhususkan diri mempelajari bahasa Indonesia/Melayu (lihat Collins 2005:xvii; lihat juga penyumbang tulisan dalam Moriyama dan Manneke Budiman, 2010). Selain itu, kepotensialan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dapat dilihat dari beberapa faktor yang mendukung dan atau yang memengaruhinya. Secara garis besar, faktor tersebut dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni yang berasal dari bahasa itu sendiri atau biasanya disebut dengan istilah faktor intrabahasa dan faktor yang berasal dari luar bahasa atau biasa disebut dengan istilah faktor ekstrabahasa. Pengelompokan itu sebenarnya tidak dapat dipisahkan secara tegas karena antara faktor intrabahasa dan faktor ekstrabahasa kadang-kadang hadir bersama-sama. Pengelompokan itu akan memudahkan cara pandang kita terhadap potensi bahasa Indonesia menuju bahasa internasional.2.Faktor Intrabahasa
Faktor intrabahasa, antara lain, meliputi sistem bahasa. Sistem bahasa Indonesia dapat dikatakan sudah mapan. Artinya, beberapa aspek yang terkait dengan bahasa Indonesia sudah diatur dan sudah dibakukan. Bahasa Indonesia telah memiliki sistem ejaan yang mapan, yakni dengan diberlakukannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, yang terkenal dengan singkatannya EYD. Buku panduannya pun sudah diterbitkan dengan judul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan demikian, dari segi tata tulis bahasa Indonesia telah memiliki aturan yang baku. Di samping itu, untuk mengantisipasi pengaruh bahasa lain dan untuk pengembangan peristilahan bahasa Indonesia, juga telah diterbitkan buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Penulisan ejaan bahasa Indonesia tidak menggunakan salah satu huruf daerah yang ada di Indonesia. Penulisannya menggunakan huruf Latin yang sudah digunakan secara internasional. Hal itu memungkinkan bahasa Indonesia mudah dipelajari karena lafal sesuai dengan lambang hurufnya. Bahasa Indonesia juga relative mudah beradaptasi dengan istilah asing dengan melakukan [enyerapan, termasuk istilah bahasa Inggris yang banyak diserap menajdai bahasa Indonesia.
Pembakuan lainnya adalah pembakuan kaidah bahasa yang tertuang dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia itu pun sudah beberapa kali mengalami revisi, terakhir terbit Edisi Ketiga tahun 2003. Dari buku itu siapa pun dapat dengan mudah mempelajari bahasa Indonesia, apalagi tata bahasa kita tidak mengenal kala sehingga mudah dipelajari.
Terkait dengan pembakuan suatu bahasa, kita tidak dapat terlepas dari keberadaan kamus. Kamus inilah yang dipakai sebagai sarana untuk membakukan kosakata yang digunakan dalam sebuah bahasa. Oleh karena itu, peran kamus sangatlah penting. Dengan adanya kamus, kita dapat mengetahui bahwa suatu bahasa sudah dikodifikasi. Adanya kamus dapat menunjukkan bahwa seberapa banyak kosakata bahasa tersebut dapat digunakan untuk mengungkapkan ide, menjelaskan pengetahuan dan mengekspresikan sikap oleh penuturnya. Kekayaan ide, pengetahuan, dan sikap penuturnya tersebut dapat dilihat dari jumlah kosakata yang termuat dalam kamusnya. Kosakata bahasa Indonesia hingga saat ini masih terus dikembangkan dengan cara menyerap kosakata bahasa daerah dan bahasa asing. Sebagai contoh, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi ke-4 (2008), telah memuat lebih dari 90.000 lema. Sebagai perbandingan, dapat dilihat jumlah kosakata sebagai lema yang termuat di dalam KBBI, yaitu edisi satu 62.100 (1988), edisi dua 68.000 (1991), edisi ketiga 78.000 (2001), dan edisi keempat 90.000 (2008). Perubahan jumlah kosakata dari edisi ke edisi menunjukkan bahwa kosakata bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang luar biasa. Hanya dalam waktu dua decade jumlah kosakata bertambah sebanyak 27.900, belum lagi ditambah terbutnya kamus istilah berbagai bidang ilmu, tesaurus, dan glosarium. Glosarium berbagai bidang ilmu pun sudag diterbitkan, antara lain Glosarium Kedokteran, Glosarium Biologi, Glosarium Fisika, Glosarium Kimia, Glosarium Matematika, Glosarium Pendidikan, dan Glosarium Perikanan.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu sebagai wahana komunikasi di dunia politik, bisnis, pariwisata, seni , budaya, dan sebagainya. Dengan kata lain, bahasa Indonesia mampu berperan sebagai bahasa dan sarana komunikasi di segala bidang. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia juga mampu sebagai sarana komunikasi di dunia intermasional. 3.Faktor Ekstrabahasa
Faktor ekstrabahasa dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni faktor yang dapat memengaruhi secara langsung dan faktor yang dapat memengaruhi secara tidak langsung.
Faktor ekstrabahasa yang dapat memengaruhi secara langsung adalah jumlah penutur bahasa Indoensia dan sikap penutur bahasa Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia merupakan modal yang sangat berarti untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Memang, tidak semua penduduk Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa Indonesia secara aktif, tetapi hampir semua penduduk Indonesia mengerti bahasa Indonesia.
Untuk dapat mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, tentu saja perlu diciptakan sikap yang positif dari penutur bahasa Indonesia. Sikap yang positif penutur terhadap bahasa Indonesia tersebut ditandai dengan kesenangan orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Apabila penutur tersebut telah senang menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, tentu saja mereka akan setia menggunakannya. Kesetiaan penutur menggunakan bahasa Indonesia ini akan membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Itulah yang disebut sebagai penutur yang memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Faktor ekstrabahasa yang dapat mempengaruhi secara tidak langsung, antara lain adalah daya tarik kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah merupakan daya tarik bagi pelaku ekonomi dari mancanegara untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan banyaknya pelaku ekonomi dari mancanegara yang berinvestasi di Indonesia ini mau tidak mau akan berdampak pada banyak orang asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu dapat berdampak pula pada banyaknya orang asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Saat ini sudah banyak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan (219 lembaga di 74 negara), baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang menyelenggarakan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) (Wahya 2010:174).
Keanekaragaman budaya Indonesia telah menjadi daya pikat yang luar biasa bagi turis asing untuk datang dan menyaksikan berbagai budaya Indonesia. Apalagi Indonesia yang kaya budaya ini ditunjang sikap penduduknya yang terkenal ramah, luwes, dan mudah menerima budaya dari luar. Tidak kalah penting dari apa yang dikemukakan di atas adalah kestabilan keamanan di Indonesia. Dengan keamanan yang stabil saat ini, banyak wisatawan asing datang ke Indonesia tanpa rasa takut.
Beberapa media massa elektronik, khususnya radio yang disiarkan secara internasional, misalnya BBC, Radio Australia, Suara Amerika (Voice of America = VoA), dan Radio Belanda, secara rutin mempunyai siaran dalam bahasa Indonesia. Tidak kalah pentingnya adalah kehadiran bahasa Indonesia di dunia internet. Sudah banyak laman yang ada di internet menyajikan berbagai informasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan, sudah banyak laman luar negeri pun menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia. Tidak ketinggalan pula laman klub sepak bola ternama dunia juga sudah ada yang menyediakan layanan bahasa Indonesia bagi penggemarnya. Dengan demikian, saya yakin suatu saat nanti bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional, semoga!4.Penutup
Dengan memperhatikan arah dan perkembangan bahasa Indonesia yang sudah jelas dan pasti tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Kita sebagai pengguna bahasa Indonesia harus mendukung arah tersebut dengan menggunakan bahasa Indonesia dan lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia daripada bahasa asing. 5.Daftar Pustaka
Alwi, Hasan. 2011. Bahasa Indonesia, Pemakai dan Pemakaiannya. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Alwi, Hasan et al. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi ke-3. Jakarta: Balai Pustaka.Collins, James T. 2005. Bahasa Melayu Bahasa Dunia: Sejarah Singkat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.Moriyama, Mikihiro dan Manneke Budiman (Editor). 2010. Geliat Bahasa Selaras Zaman: Perubahan Bahasa-Bahasa di Indonesia Pasca-Orde Baru. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2002. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.----------. 2005. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Edisi ketiga, cetakan kedua. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.Sarwoko, Tri Adi. 2007. Inilah Bahasa Indonesia Jurnalistik. Yogyakarta: Penerbit ANDI.Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Edisi ke-4, cetakan ke-1. 2008. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.Wahya. 2011. “Peningkatan Status Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional: Sudah Lebih Mantapkah Perencanaan Bahasanya?” Dalam Sugiyono dan Yeyen Maryani (Penyunting). 2011. Perencanaan Bahasa pada Abad Ke-21: Kendala dan Tantangan (Risalah Simposium Internasional Perencanaan Bahasa). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.